Rabu, 18 Desember 2013

Rumus & Cara Menghitung Harga Teoretis Saham Right Issue

Rumus & Cara Menghitung Harga Teoretis Saham Right Issue

Harga saham setelah emisi right, secara teori akan mengalami penurunan karena harga pelaksanaan emisi right biasanya selalu lebih rendah daripada harga pasar.
Berikut Rumus untuk menghitung harga teoretis saham yg melakukan right issue :
                           (RSL x Kurs Akhir Cum-Date) + (RSB x HP)
Harga Teoretis = _______________________________________
                                                 (RSL + RSB)
Keterangan :
RSL : Rasio Saham Lama
RSB : Rasio Saham Baru
HP : Harga Pelaksanaan
Kurs Akhir Cum-Date : Harga Saham pada Cum-Date
Contoh 1 :
Harga Saham sebelum emisi right adalah : Rp. 5.000,-
Setiap 2 saham lama berhak membeli 1 saham baru yang ditawarkan melalui emisi rights pada harga pelaksanaan Rp. 3.000.
Oleh karena itu, maka Harga Teoritisnya adalah sbb :
RSL = 2
RSB = 1
HP = 3.000
Kurs akhir Cum-Date = 5.000
                            (RSL x Kurs Akhir Cum-Date) + (RSB x HP)
Harga Teoretis = _______________________________________
                                              (RSL + RSB)
                              
                                    (2 x Rp. 5.000) + (1 x Rp. 3.000)
Harga Teoretis = __________________________________ = Rp. 4.325 (Hasil pembulatan).
                                                       (2 + 1)
Dengan harga teoritis sebesar Rp. 4.325 berarti terjadi penurunan Rp. 675 per saham.
Contoh 2 :
PT ABC melakukan right issuedengan rasio 20 : 35 dengan harga pelaksanaan Rp.200 setiap saham. Kurs akhir cum-rights PT ABC tercatat pada harga Rp. 250.
Oleh karena itu, maka Harga Teoritisnya adalah sbb :
RSL = 20
RSB = 35
HP = 200
Kurs akhir Cum-Date = 250
                            (RSL x Kurs Akhir Cum-Date) + (RSB x HP)
Harga Teoretis = _______________________________________
                                              (RSL + RSB)
                              
                                    (20 x Rp. 250) + (35 x Rp. 200)
Harga Teoretis = __________________________________ = Rp. 220 (Hasil pembulatan).
                                                    (20 + 35)
Demikian, semoga bermanfaat.


BAGAIMANA CARA KE RAJA AMPAT ????

ISTIANAH ADVENTURE raja ampat
JL. AMD, DISTRIK WAISAI KOTA KAB. RAJA AMPAT
Email :istianah_travel@yahoo.com. Hp. 08124839667


Partisipasi 20 Orang : 11,400,000 per orang

5 hari 4 malam

Hari Pertama (L, D) – Sorong –– Teluk Mayalibit – Villa Waigeo
07.30 – 10.00  Penjemputan di Air Port dan Sarapan Pagi
10.00 – 12.00  Sorong –Teluk Mayalibit – Villa Waigeo( Cek In)
12.00              Makan Siang – free time                      
19.00               MakanMalam – Breafing.         


Hari Kedua (B, L, D) Villa Waigeo – Wayag – Waigeo Resort
06:00 – 17.00 Berlayar menuju Kepulauan Wayag yang menjadi incaran paraturis local maupun mancanegara .Perjalan ini ditempuh kurang lebih 3 jam perjalanan..Setelah sampai diWayag, rombongan akan mampir di Pos Monitoring Wayag untuk melaporkan Data Peserta.
Di Pos Wayag rombongan dapat melihat dengan jelas ikan2 yang ada dibawah dermaga serta dapat pula melihat baby hiu dari atas dermaga.(lihat situasi)
Selanjutnya Rombongan kembali naik ke atas speedboat dan membawa rombongan ke Spot 1 Wayag untuk melihat keindahan Wayag dari atas puncak.
Perjalanan naik keatas puncak kurang lebih 20 menit dengan ketinggian 200 meter dengan kemiringan antara 30-45 derajat.peserta akan di Bantu oleh para porter yang akan membawa barang bawaan peserta sampai keatas puncak.
Setelah puas melihat keindahan Wayag peserta turun kembali dengan rute yang sama saat naik, setelah sampai dibawah makan siang telah menanti dan air laut juga telah menanti untuk berenang menikmati indahnya pemandangan Wayag yang begitu menakjubkan dan tak akan ada ditempat lain dan kapan lagi suasana dengan view seperti ini kita temukan.
Setelah Puas berenang, saatnya makan siang dan selanjutnya rombongan kembali naik keatas speedboat dan peserta akan dibawa masuk kedalam Lagoon Wayag lebih jauh lagi dan melihat kumpulan pulau-pulau karang yang menjulang dengan indahnya serta berjejer, sungguh menakjubkan dan tak terlukiskan dengan kata-kata.
Dalam perjalanannya speedboat akan merapat ketepian bukit untuk naik lagi keatas puncak Wayag dari sisi yang berbeda. Semua ini tak kalah menakjubkan.
Setelah puas dengan keindahan Wayag rombongan kembali naik speedboat dan bersiap meninggalkan Wayag dan menuju pef island untuk melihat tapak tangan purba di dinding pulau karang..setelah melihat dari sisi kepurbakalaan yang ada di raja ampat selanjutnya perjalan kembali dilanjutkan dan menuju Kabui. Dari sisi View identik dengan Wayag atau biasa kami sebut dengan miniature Wayag..setelah berkelak – kelok diantara sisi pula Karst speedboat keluar Kabui menuju ke Waigeo Resort.
Didermaga Resort para peserta bisa menikmati sunset maupun bermandi dan bersnorkling

18.00 – 21.00 Free time


HariKetiga (B, L, D) -  WR – Kabui – Hidden Bay – Pef Island –Yeben Island – Pienemo Island - WR
07:00 - 17.00 Berlayar langsung menuju Kabui, dimana kita akan berlayar dan tracking untuk melihat view diantara pulau-pulau karang. Untuk deretan pulau-pulau terindah di Raja Ampat Kabui adalah salah satu yang wajib dikunjungi. Kumpulan Pulau-pulau diKabui tidak kalah menariknya dengan Kepulauan Wayag, kita bisa melihat dari atas bukit keindahan.
Setelah itu, kita akan melanjutkan perjalanan selama 30 menit menuju Hidden bay dan menikmati suasana alam dan pemandangan yang tidak terlupakan, banyak peserta yang tidak ingin melupakan momen ini dengan kondisi air yang jernih langsung melompat dari atas speed boat tapi harus berhati-hati karena berenang melawan arus, setelah terpuaskan dengan hidden bay perjalanan kita lanjutkan menuju pef island, kita akan singgah melihat tapak tangan yang terletak di dinding tebing. Selanjutnya perjalanan kita lanjutkan menuju pulau Yeben dan melakukan snorkeling.
Setelah lelah bersnorkling saatnya kita santap makan Siang dan coffee break sambil menikmati indahnya pulau pasir Yeben, dikala air laut lagi surut luas pulau ini bertambah karena akan terlihat hamparan pasir putih.
Selanjutnya perjalanan kita lanjutkan kembali ke kepulaun Pianemo dan melakukan tracking dan snorkeling kembali.
Menjelang sore rombongan kembali ke Waigeo Resort.
19:00   makan malam dan breafing.


Hari Keempat(B, L, D) –Villa Waigeo – Pasir Timbul – P. Wei -Arborek–– Sawinggrai –– Mioskon – Villa Waigeo
07:00 – 17:00 Perjalanan pagi hari ini menuju pulau pasir timbul yang berada didepan pulau mansuar, Tempat ini hanya berupa hamparan pasir putih yang timbul dari permukaan laut yang kian lama semakin bertambah luas. Peserta juga bisa melakukan snorkeling dilokasi ini. Setelah terpuaskan dengan viewnya ditengah laut perjalanan kita lanjutkan kepulau Wei, pulau kecil nan indah disini peserta melakukan kegiatan foto dan snorkling, tiada hari tanpa foto, snorkeling maupun tracking. Setelah selesai makan siang perjalanan Berikutnya menuju PulauArborek.
Di Arborek peserta dapat melihat keranjinan tangan mama raja ampat dalam membuat topi arborek maupun cendramata yang lainnya. Peserta juga dapat melakukan snorkeling dibawah dermaga yang pemandangan bawah lautnya tak kalah menariknya. Selanjutnya rombongan akan dibawah melalui perairan yang biasanya ikan Manta bermain, tetapi ditempat ini juga tidak dijamin kalo ikan manta selalu ada. Berikutnya Rombongan akan dibawa melihat burung cendrawasih merah disalah satu kampong wisata. Bagi peserta yang tidak ingin ikut silakan bermain2 di dermaga sambil memberi makan ikan dan menunggu peserta yang melihat Cendrawasih. Peserta akan tracking sekitar 20 menit dengan kondisi jalan yang landai dan licin. Setelah sampai di pos pengamatan burung harap tidak rebut sambil menanti kedatangan cendrawasih . (Guide tidak menjamin 100 % Burung cendrawasih akan selalu ada )
Selanjutnya rombongan akan bermain di pulau Mioskon dan melakukan aktivitas snorkeling. Perjalanan berikutnya kembali ke Waigeo Resort dan beristirahat serta makan malam.


Hari KeLima (B)Waisai – Sorong.
06:00 – 10.00 Transfer ke Sorong. Belanja oleh-oleh dan langsung menuju Bandara.
10.00 – 11.40 Check in + Boarding
11. 40 Transfer ke Tujuan Masing - Masing.

Sampai Jumpa Di Perjalanan Berikutnya

































Additional Information :

1. This is a remote area. We recommend that you take a travel insurance. We’ll do our best to prevent bad- things outside our itinerary.

2. We’re going to have a great adventurous week, and we want to make sure you to enjoy the trip. Its better to have a medical check up before and make sure that you in a fit condition. We would like you to let us know in advance if you have a special condition illness that need a special treatment or prevention.

Packing Check-List :

1. Comfortable foot wear for trekking (reef shoes/ booties will do)
2. Sunglasses, Hat.
3. Sun Block
4. Camera with an extra memory card, battery charger. We advise you to bring an extra battery for camera.
5. Dry bag (optional)
6. Personal Medicine, Vitamin, Insect repellent (a must!), tissues.
7. Snacks during the trip.
8. If you have a food allergic (such as seafood, specific fish, chicken, or a vegetarian), we suggest you to bring your personal food such as floss or sereal. And please let us know early, so we would be prepared for you.

Included :
- All Local transports plus porter
- Speed Boat 3x250 PK ; facility ; AC, Toilet.
- accommodations in Villa Waigeo
- Raja Ampat’s Entrance Fee (PIN)
- Contribution to local village and conservation area.
- Meals 3 times a day, plus mineral water
- Snack plus unlimited tea and coffee
- Local guides


Excluded :
- International and domestic flights.
- Airport taxes and excess luggage charges (estimation IDR 30.000 - IDR 50.000 per kilo, dependent on airline and aircraft type).

- Personal expenses.


MAKALAH EKOLOGI PEMERINTAHAN EVALUASI PELAKSANAAN OTSUS DI PAPUA

MAKALAH
EKOLOGI PEMERINTAHAN
EVALUASI PELAKSANAAN OTSUS DI PAPUA





OLEH :
KELOMPOK I
PRODI ILMU PEMERINTAHAN
SEMESTER VII
KELAS B


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SORONG (UMS)
2013




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik  Indonesia  menurut  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. Keputusan politik penyatuan Papua (semula disebut Irian Barat kemudian berganti menjadi Irian Jaya) menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hakikatnya mengandung cita-cita luhur. Namun kenyataannya berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Papua.
Momentum reformasi di Indonesia memberi peluang bagi timbulnya pemikiran dan kesadaran baru untuk menyelesaikan berbagai permasalahan besar bangsa Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Sehubungan dengan itu,Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 1999 dan 2000 menetapkan perlunya pemberian status Otonomi Khusus kepada Provinsi Papua. Hal ini merupakan suatu langkah awal yang positif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat kepada Pemerintah, sekaligus merupakan langkah strategis untuk meletakkan kerangka dasar yang kukuh bagi berbagai upaya yang perlu dilakukan demi tuntasnya penyelesaian masalah-masalah di Provinsi Papua.
Namun setelah kurang lebih 13 tahun berjalan diperlukan evaluasi dari pelaksanaan otsus tersebut ditambah maraknya pemekaran ditanah papua. Maka dari itu menjadi latar belakang kami akan membahas terkait pelaksanaan otonomi khusus di Papua.

B.     Rumusan Masalah
            Berdasarkan Latar belakang di atas maka masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Papua?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pelaksanaan Otsus Di Papua
Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 13 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan penah menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.
Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua. Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.
Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.
Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.
Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.
Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.
Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

B.     Otonomi khusus Di Papua Dinyatakan Gagal
1.      Indikasi Kegagalan
           Rendahnya tingkat kesejahteraan untuk orang asli Papua. Bidang Kesehatan, Keadaan kesehatan ibu dan anak kurun waktu tahun 2001 – 2009. Waupun penerapan Otonomi Khusus Bagi Papua telah berjalan selama 10 Tahun, persoalan kesehatan di Papua masih menjadi persoalan yang serius. Berdasarkan hasil survei kematian Ibu pada Tahun 2001 ditemukan sebanyak 64.471 bayi, yang seharusnya hidup di Papua. Namun demikian, hanya 51.460 bayi yang hidup dan 7.150 bayi yang meninggal. Angka kematian bayi 122/1000 kelahiran hidup. Sebanyak 47.709 balita yang hidup dan terdapat 3.751 balita yang meninggal. Angka kematian Balita yakni 64/1000 kelahiran hidup. ( Hasil survey Foker LSM Papua tentang keadaan kesehatan di Papua, 2005 ).
           Kasus HIV dan AIDS terus meningkat, jumlah pengidap HIV dan AIDS di Tanah Papua adalah 5.555 orang, Laporan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Papua Barat yang dipublikasikan oleh KPA Provinsi Papua, 31 Maret 2008 menyebutkan bahwa : 1). Provinsi Papua memiliki jumlah pengidap HIV dan AIDS adalah 3.955 orang yang terklarifikasi sebagai berikut dimana HIV : 2.181 Orang, sedangkan AIDS 1.773 Orang, Sedangkan untuk Papua Barat memiliki jumlah 1600 HIV dan AIDS, dari kasus HIV/AIDS 70 % adalah Orang Asli Papua.
           Bidang Pendidikan, menyebutkan bahwa alokasi anggaran penddikan Provinsi Papua tahun 2009 sebesar Rp 242,06 M. Jumlah ini serata dengan  4,71 % dari APBD atau 9,28 % dari dana Otsus. Jika menggunakan ketentuan UUD 1945, UU No. 20/2003, dan PP No. 48/2008 yang menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBD, anggaran pendidikan Papua Tahun 2009 ini seharusnya minimal sebesar Rp 1,03 Triliun. [4]
           Diantara geliat pembangunan dan kelimpahan uang pada era Otsus, tentu masih saja ada kondisi yang kontras. Sebagian besar orang asli Papua seakan masih terjerembab dalam jurang kemiskinan dan termarginal sehingga cenderung menuntut perbaikan nasib mereka. Bahkan tuntutan itu dari waktu ke waktu terus menguat menjadi aspirasi pemisahan Tanah Papua dari NKRI. Etnonasionalisme Papua pun semakin subur. Teriakan “Otsus Gagal, Referendum Yes,” seakan menjadi spirit bagi massa demonstran rakyat Papua pada setiap kali ada aksi demonstrasi di sejumlah Kabupaten/Kota, dan pengibaran bendera OPM. Banyak pihak di Papua menuding Otsus tidak bisa menjawab keluhan dan permasalahan pembangunan yang dihadapi orang Papua.[5]
           Indikasi kegagalan Otsus Papua terlihat pada beberapa aspek seperti, masih sulitnya masyarakat di kampung-kampung dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang baik. Hingga kini rakyat Papua masih terus bergumul dengan masalah kesehatan seperti, kasus kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir, gizi buruk, HIV/AIDS, TBC, ispa, malaria, kusta hingga penyakit lainnya. Di bidang pendidikan, masih banyak anak-anak asli Papua yang tidak bisa bersekolah di daerah-daerah pedalaman, masih banyak anak putus sekolah, minimnya sarana belajar mengajar di kampung-kampung, adanya keterbatasan tenaga pendidik hingga biaya pendidikan yang relatif mahal.
           Menurut  Rektor Universitas Cenderawasih, Prof. DR. Berth Kambuaya, M.BA, mengatakan bahwa permasalahan pembangunan selama Papua menjadi bagian NKRI terjadi karena ada sesuatu yang salah (something wrong). “Saya berpendapat bahwa strategi dan pendekatan pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua selama puluhan tahun lebih banyak di dominasi oleh kebijakan dan pendekatan politik, dari pada pendekatan-pendekatan kesejahteraan,”. Menurutnya, akibat dari model pendekatan seperti itu, telah menciptakan ketergantungan yang sangat kental di kalangan masyarakat asli Papua. Ketergantungan itu menurut Kambuaya, tampak dalam bentuk ketergantungan Pemerintah Daerah (kabupaten/kota) kepada Pemerintah Provinsi, maupun ketergantungan kabupaten/kota dan Provinsi kepada Pemerintah Pusat.
           Otonomi khusus yang berlaku di Papua sejak 2001 tidak berjalan sesuai harapan masyarakat asli disana. Masih banyak penyimpangan disana-sini. Akibatnya tidak ada perkembangan di sana, masyarakat Papua sering merasa tak pernah menikmati hasil tanah kelahirannya. Padahal, pendekatan kesejahteraan diyakini adalah solusi yang paling mujarab untuk permasalahan di Papua, dan itu pula yang melandasi diberlakukannya Otonomi Khusus di Papua.
           Kini, pertanyaan mengenai penyaluran dana Otsus Papua pun semakin terdengar dimana-mana. Dana otsus Papua sejak 2002 hingga 2010 sudah dicairkan pemerintah pusat mencapai Rp28,8 triliun kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. BPK hingga kini baru melakukan audit sebesar 66,27% dari keseluruhan dana tersebut (atau baru sebesar Rp19,1 triliun). Dan dari proses audit yang dilakukan telah menemukan ada indikasi penyelewengan Rp319 miliar. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk mengusut dugaan penyelewangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tersebut.
           Menurut penulis, perlu  kemudian untuk menyamaratakan dan memberlakukan hukum yang sama terhadap elit-elit Papua yang terbukti korupsi harus diadili, tapi kalau kita lihat selama ini, mau diperiksa sedikit-sedikit keluar bahasa mardeka, sehinga pemeriksaan terhadap kasus korupsi tidak serius di Papua, tujuannya supaya rakyat Papua bijak  dan lebih jernih melihat akar persoalan, jangan sedikit-sedikit menyalahkan pusat dengan mengatakan otsus gagal, tanpa kemudian elit lokal Papua tidak mengevaluasi diri, pusat evaluasi tapi elit lokal harus mengevaluasi diri juga, melihat pelayanan dan korupsi yang dilakukan oleh elit di Papua sendiri, sehingga membuat rakyatnya semakin miskin.

2.      Faktor Penyebab Otonomi Khusus Gagal di Papua
           Pandangan para tokoh Papua terhadap realitas Otonomi Khusus Papua itu memang cukup beralasan jika dicermati berdasarkan fakta yang terjadi akhir-akhir ini. Hanya saja, sebenarnya ada sejumlah pihak yang telah ikut memberikan sumbangsi pemikiran bagi perbaikan Otsus Papua dan pasang surut hubungan Papua-Jakarta.  Menurut penulis ada (empat) faktor-faktor yang menyebabkan otonomi khusus gagal di Papua.
·         Kegagalan implementasi pembangunan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Diantaranya adalah rumah sakit yang minim obat dan dokternya, serta sekolah-sekolah pun masih minim guru, pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan di Papua sangat mengkhatirkan.
·         Data hasil kajian demokrasi (Democratic Center) Tahun 2010 Universitas Cenderawasih, menyimpulkan penyebab Otonomi Khusus Papua tidak berjalan efektif diantaranya; Permasalahan masih terjadi tumpang tindih aturan hukum yang dikeluarkan pusat  dengan aturan perdasus dan perdasi. Permasalahan menyangkut dimensi institusional (kelembagaan), yakni belum terbentuknya sejumlah institusi penting yang diamanatkan dalam UU Otsus seperti, pengadilan HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komisi Hukum Ad Hoc dan peradilan adat. Permasalahan belum optimalnya sinergisitas tiga pilar utama Pemerintah Daerah (Pemprov, MRP dan DPRP) di Papua.
·         pemerintah pusat tidak serius, tegas dan berani untuk menyelidiki dan memeriksa elit atau pejabat pemerintahan daerah Papua yang terindikasi korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. BPK hanya mengaudit 66,27% dana sebesar Rp19,1 triliun, ada indikasi penyelewengan dana otsus mencapai Rp319 miliar.
·         kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik orang Papua, permasalahan menyangkut dimensi politik, menyangkut proses bergabungnya Tanah Papua ke dalam bagian NKRI. Artinya, anggapan pertama masyarakat Papua tentang ilegalnya hasil Pepera tersebut masih terus menguat. Anggapan  tokoh masyarakat Papua, Pepera yang lama tidak fair dan memutarbalikkan sejarah Papua sebagai sebuah entitas. Sementara pemerintah RI tetap yakin hasil Pepera itu sah sesuai 'New York Agreement'1962 dan Pepera ini pun sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada tanggal 19 November 1969. Tidak ada yang harus diragukan.
·         diskriminasi terhadap orang asli Papua dan kekerasan negara terhadap orang Papua di masa lalu.  Perlunya jalan dialog yang melibatkan komponen-komponen di Papua dengan Pemerintah Pusat seperti yang pernah dilakukan kepada Aceh. Perlunya jalan rekonsiliasi diantara pengadilan HAM dan pengungkapan kebenaran kejahatan aparat keamanan negara terhadap orang Papua di masa lalu demi penegakan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama korban, keluarganya dan warga Indonesia secara umum. Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian itu, Muridan S. Widjojo bersama tokoh intelektual Papua, Dr.Neles Tebay lebih jauh telah menggagas wacana Dialog Papua-Jakarta. Hanya saja, wacana dialog itu sampai saat ini belum direspon positif oleh para pihak di Papua dan Jakarta.[7]
·         problem menyangkut dimensi keuangan tampak pada pembagian dan pengelolaan dana Otsus sejauh ini tidak dilakukan sesuai amanat UU Otsus lewat hadirnya sebuah Perdasus. Sejauh ini pembagian dana Otsus hanya dilakukan berdasarkan kesepakatan Bupati/Walikota se-tanah Papua. Sementara pengelolaannya hanya didasarkan pada Permendagri (terakhir Permendagri No. 59 Tahun 2006) yang dianggap tidak tepat sasaran.
           Dalam struktur APBD Papua sejak pemberlakuan Otsus juga tidak ditemukan kuota dana sebesar 30 persen untuk pendidikan dan 15 persen untuk kesehatan. Pembagian dana Otsus yang besarnya 70 persen untuk Papua dan 30 persen untuk Papua Barat sejak tahun 2008 juga dilakukan dengan tanpa dasar hukum.

3.      Solusi Persoalan Otsus Papua
Bertolak dari sejarah dan fakta kegagalan Otonomi khusus Papua sebagaimana uraian diatas, maka kami memberi solusi yang mesti dilakukan Pemerintah dan Orang Papua guna mengakhiri berbagi persoalan di tanah Papua sebagai berikut :
·         Dilakukan evaluasi secara konferehensif  atas pelaksanaan Otsus Papua selama 10 Tahun ( 2001–2011 ). Evaluasi ini dilakukan oleh kedua belah pihak yakni Pemerintah Pusat dan Orang Papua yang menyatakan Otsus gagal. Dalam evaluasi pemerintah maupun orang Papua mengindentifikasi penyebab yang menghambat pelaksanaan Otonomi Khusus Papua selama 10 tahun ini.
·         Setelah dilakukan Evaluasi oleh masing–masing pihak Jakarta dan Papua kemudian guna mencari solusi yang tepat dan bijak dalam penyelesaian Otonomi Khusus Papua secara spesifik dan persoalan Papua lainnya secara menyeluruh dan tuntas mutlak dilakukannya dialog antara Pemerintah dengan masyarakat Papua yang menyatakan Pelaksanaan Otonomi Khusus “gagal” dilaksanakan di Tanah Papua.
·         Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, artinya jangan pemerintah pusat atau dalam hal ini KPK ragu-ragu untuk menangkap elit dan pejabat Papua dan meminta pertangung jawabkan atas dana Otsus yang  dipakai selama 10 Tahun, yang  tidak menyentuh masyarakat kecil, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, namun selama ini terkesan menguntungkan elit Papua. KPK harus  berani untuk melakukan penyelidikan  kemana saja dana Otsus digunakan? Ini meski dilakukan dalam rangka refungsionalisasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua agar masih ada harapan rakyat Papua akan kesunguhan Pusat untuk mensejahterakan dan respon terhadap Papua.
·         perlunya kebijakan rekognisi untuk pemberdayaan orang asli Papua.Kelima, perlunya semacam paradigma baru pembangunan yang berfokus pada pelayanan publik demi kesejahteraan orang asli Papua di kampung-kampung.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang dan pembahasan diatas, penulis menyimpulkan bahwa Otsus Papua yang diberikan oleh pemerintah pusat lebih sebagai solusi politik ketimbang solusi kesejahteraan. Itu sebabnya yang lebih kentara dari Otsus ini adalah proses politik untuk menekan aspirasi merdeka.
Jalan panjang damai dan kesejahteraan di tanah Papua mengalami komplikasi yang sangat serius. Setidaknya ada  lima akar persoalan menjadi faktor-faktor penyebab gagalnya otsus di Papua.
Diperlukan kerja keras yang baik dari segala lini untuk mengoptimalkan pelaksanaan otsus di tanah papua agar bisa merealisasikan cita-cita dan tujuan utama otsus itu diadakan.

B.     Saran

Otsus Papua yang diberikan oleh pemerintah pusat lebih sebagai solusi politik ketimbang solusi kesejahteraan. Itu sebabnya yang lebih kentara dari Otsus ini adalah proses politik untuk menekan aspirasi merdeka.Pada awalnya Otsus dianggap sebagai berkah besar untuk rakyat Papua, masyarakat memiliki ekspektasi yang sangat besar bahwa Otsus meningkatkan kesejahteraan, namun berubah menjadi bencana  bagi rakyat karena salah kelola.  Maka dari itu dibutuhkanlah tata kelola yang baik guna merubah bencana itu menjadi berkah kembali seperti cita-cita awal diberlakukannya.